OJK Minta AISA Saji Ulang Laporan Keuangan 2017 Sebelum Private Placement

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) untuk memperbaiki laporan keuangan tahun 2017 sebelum melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/8/2019).

“Harus diperbaiki dulu (laporan keuangan 2017). Nanti kami lihat laporan keuangannya seperti apa dan kita (OJK) pelajari,” jawab Hoesen menanggapi rencana emiten makanan dan minuman tersebut yang akan melakukan private placement.

Asal tahu saja, meskipun AISA telah mendapat persetujuan 98% suara sah yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Salam Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 09 Agustus 2019 untuk melaksanakan private placement, tapi OJK tetap mengingatkan emiten tersebut untuk melakukan saji ulang laporan keuangan 2017.

“O... iya dong (restatement),” kata Hoesen.

Untuk diketahui, AISA akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan melepas sebanyak 1.568.900.000 lembar saham seri B atau setara dengan 32,77% dari total saham dan modal yang disetor penuh.

Data tersebut tersaji dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa efek Indonesia, Kamis (8/8/2019).

Masih berdasarkan keterbukaan tersebut, PT FKS Food and Ingredient (FKS FI) disebutkan telah menandatangani perjanjian sebagai calon pemodal dalam aksi korporasi tersebut pada tanggal 6 Agustus 2019.

Rencananya, FKS FI akan membeli saham private placement sebesar Rp210 per saham, sehingga calon investor baru tersebut harus menyiapkan dana sebesar Rp329,469 miliar.

Lebih lanjut disebutkan, jika rencana tersebut sesuai rencana, maka FKS FI akan menjadi pemegang saham utama karena menguasai sebanyak 32,77% dari total saham peseroan.