Pergerakan Liar Saham Semester I 2019 Turun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sepanjang semester I 2019 mencermati pergerakan tak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) terhadap 27 saham.

Jumlah itu berkurang dibanding periode yang sama tahun 2018 sebanyak 29 saham.

Sedangkan jumlah penghentian sementara (suspend) perdagangan efek untuk memberi kesempatan investor mempertimbangkan keputusan investasi secara matang atau masa cooling down turun menjadi empat kali dari semester I 2018 sebanyak 14 kali.

“Sekarang jumlah UMA agak berkurang dari sebelumnya,” kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S Manullang di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Menurut dia, pengenaan UMA kepada setiap saham berdasarkan parameter bursa yang didasarkan karakteristik masing-masing saham.

“Kami punya parameter sendiri untuk menentukan UMA dan kita lihat sahamnya secara stratafikasi, misalnya saham baru atau sudah lama,” jelas dia.

Ia melanjutkan, hasil pemantauan khusus terhadap pengerakan saham itu beberapa di antaranya di tindak lanjuti dengan pelaporan ke regulator pasar modal dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Ada beberapa saham dan pelaku yang sudah kami laporkan ke OJK, tapi tidak banyak,” kata dia tanpa merinci lebih lanjut.