Ditjen Pajak Akan Pelajari Dugaan Kurang Bayar USD125 Juta Oleh ADRO

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan akan mempelajari kajian Global Witness terkait dugaan kurang bayar pajak senilai USD125 juta oleh PT Adaro Energy Tbk (ADRO).

Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

“Laporan atau rilis dari Global Witness tersebut akan kami pelajari terlebih dahulu. Saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut,” tulis Hestu melalui pesan singkatnya kepada media.

Sementara itu, Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk, Garibaldi Thohir belum memberi keterangan terkait siaran pers Global Witness tersebut.

Seperti diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat yang berpusat di London, Inggris itu menduga PT Adaro Energy Tbk (ADRO) kurang bayar pajak senilai USD125 juta sejak 2009 hingga 2017.

Kurang bayar itu ditenggarai karena memindahkan sejumlah laba yang didapatkan dari batu bara yang ditambang di Indonesia ke jaringan perusahaan luar negerinya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah jaringan ini dibentuk untuk membantu Adaro untuk menghindari atau memperkecil nilai pajaknya di Indonesia. 

Manajer Kampanye Perubahan Iklim untuk Global Witness, Stuart McWilliam menyampaikan, bahwa ADRO melalui anak usaha di Singapura, Coaltrade Services International, telah memindahkan sejumlah besar uang melalui suaka pajak sebesar hampir USD 14 juta dolar per tahun.

‘’Operasi luar negeri Adaro yang ekstensif ini nampaknya memiliki posisi yang bertolak belakang dengan citra publik yang mereka bangun dengan hati-hati, yaitu kebanggaan mereka akan kontribusi kepada Indonesia. Di saat Adaro menerima manfaat dari jaminan yang diberikan pemerintah pada beberapa pembangkit listrik besar, mereka sedang mengembangkan jaringan luar negerinya dan memindahkan sejumlah besar uang keluar Indonesia,’’ tulis Stuart dalam keterangan pers, Kamis (4/7/2019).

Dalam laporan tersebut juga dijelaskan, dugaan (kurang bayar) itu, berdasarkan laporan keuangan ADRO yang menunjukkan bahwa nilai total komisi penjualan yang diterima Coaltrade dengan tariff pajak Singapura lebih rendah. Tapi dalam laporan keuangan tercatat meningkat sebesar USD 4 juta pertahun menjadi USD55 juta dari tahun 2009 sampai 2017.