Menkeu : BPJS Kesehatan Perlu Perbaikan Sistem

Foto : Istimewa

Pasardana.idMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan harus diiringi dengan perbaikan sistem secara menyeluruh. Hal ini seiring dengan perkiraan defisit sebesar Rp 28 triliun tahun ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Mengenai itu Presiden melihat keseluruhan berdasarkan hasil audit BPKP. Kemudian kita sampaikan beberapa langkah yang satu tentu Presiden harapkan BPJS Kesehatan lakukan perbaikan keseluruhan sistem," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Menteri Sri Mulyani mengatakan, ketika diresmikan sejak awal pemerintah memang merasa perlu memperbaiki sistem BPJS Kesehatan mulai dari kepesertaan databasenya. Selain itu, sistem perujukan pasien juga perlu diperbaiki.

"Semenjak dimulai Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) memang dilihat masih banyak yang perlu diperbaiki dari mulai kepesertaan database nya. Sampai kepada sistem rujukan, antara puskesmas rumah sakit ke BPJS, sistem tangani tagihan itu juga perlu diperbaiki," jelasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut melanjutkan, peran penting pemerintah daerah dalam mendata seluruh peserta BPJS Kesehatan. Termasuk mengenai kelaikan fasilitas kesehatan (faskes) dan rumah sakit di daerah.

"Masih ada beberapa kemarin indikasi kemungkinan terjadi fraud, itu perlu di address kemudian peranan pemda dalam hal ini tidak hanya mendaftar peserta tapi juga diharapkan oleh Presiden dan Wapres memiliki peran lebih besar dalam lakukan screening dalam lakukan koordinasi termasuk pengendalian, terutama pengawasan faskes tingkat lanjut atau rumah sakit biasanya," jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah sebenarnya telah melakukan injeksi keuangan selama 3- 4 tahun terakhir, di luar pembayaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ke depan, injeksi keuangan harus diyakinkan dapat menjadi pemicu perbaikan sistem. Terlebih, BPKP telah mengeluarkan hasil audit yang menunjukkan berbagai kelemahan dari Sistem JKN di Indonesia.

"Jangan sampai kalau bolong mereka datang ke Kemenkeu, minta ditambal lagi, sehingga tidak ada motivasi memperbaiki sistem," ujarnya  

Sebelumnya, pemerintah setuju untuk menaikkan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan sebagai solusi untuk mengatasi defisit. Besaran kenaikan belum ditentukan karena menunggu hasil rapat tim teknis.