Sukuk Negara Biayai Gedung Asrama Haji Sukolilo Rp104,88 Miliar Sepanjang 2017-2018
Pasardana.id - Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianty Hadiningdyah melakukan kunjungan ke Gedung Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Kunjungan ini dilakukan karena Gedung Asrama Haji Sukolilo dibiayai dengan pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Asrama Haji Surabaya merupakan salah satu Asrama Haji yang mendapatkan alokasi dana SBSN selama 2017- 2018 sebesar Rp104,88 miliar.
Gedung yang dibiayai oleh SBSN ini diperuntukkan untuk menjadi tempat istirahat sementara para jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci Makkah.
Dalam kunjungannya, Dwi melakukan dialog dengan Calon Jamaah Haji Kloter 59 yang sedang menunggu jadwal keberangkatan ke Tanah Suci. Dwi memberikan penjelasan mengenai pemanfaatan dana SBSN yang salah satunya adalah gedung yang sedang para jamaah tempati.
“Gedung Safa dan Zam-Zam yang saat ini digunakan oleh Bapak dan Ibu Jamaah haji ini dibiayai dengan dana Surat Berharga Syariah Negara atau yang sering disebut Sukuk Negara,” jelasnya seperti dikutip Senin (29/7/2019).
Prayitno, salah satu jamaah calon haji asal Surabaya menyampaikan bahwa gedung baru Asrama Haji Surabaya telah memberikan rasa nyaman dan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada para jamaah.
“Saya kira asrama haji itu serba terbatas, serba minimal dan serba membayar, ternyata gedung istirahat kami bagus dan nyaman sekali,” ungkapnya.

