Larangan Terbang 737 MAX Bebani Boeing US$4,9 Miliar
Pasardana.id - Boeing pada Jumat (19/7/2019) menyatakan bahwa larangan terbang terhadap Boeing 737 MAX menyebabkan perusahaan manufaktur pesawat terbang Amerika Serikat itu harus mengeluarkan dana tambahan sebesar US$4,9 miliar atau sekitar Rp68,2 triliun.
Biaya tambahan tersebut akan menghapuskan laba Boeing untuk kuartal yang berakhir Juni lalu. Sebagian besar dari dana US$4,9 miliar digunakan untuk membayar kompensasi bagi konsumen Boeing seiring terjadinya gangguan jadwal penerbangan dan penundaan pengiriman pesawat terbang.
“Larangan terbang 737 MAX memberikan dampak yang signifikan terhadap keuangan perusahaan pada kuartal ini,” ungkap CEO dan chairman Boeing Dennis Muilenburg dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip BBC News.
Boeing 737 MAX rencananya akan kembali beroperasi pada kuartal akhir 2019. Pelarangan terbang 737 MAX dipicu dua kecelakaan fatal yang dialami 737 MAX milik Ethiopian Airlines pada Maret 2019 dan maskapai penerbangan Indonesia Lion Air pada Oktober 2018, yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

