Tetapkan Harga IPO Rp219, Indonesian Tobacco Akan Raup Rp60,019 Miliar
Pasardana.id - PT Indonesian Tobacco Tbk telah mendapatkan pernyataan efektif penerbitan saham baru melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 24 Juni 2019.
Hal itu tersaji dalam surat penitipan kolektif efek pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (25/6/2019).
“Penawaran Umum Perdana atas Saham PT Indonesian Tobacco Tbk telah didaftarkan oleh Emiten yang bersangkutan ke dalam penitipan kolektif KSEI,” tulis Direktur KSEI, Syafrudddin.
Selanjutnya, calon emiten tembakau ranjangan ini akan melakukan penawaran umum pada tanggal 24-28 Juni 2019, masa penjatahan pada tanggal 2 Juli 2019 dan dicatatkan di papan pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 4 Juli 2019.
Jelasnya, perseroan menetapkan harga pelaksanaan Rp219 per lembar dan melepas sebanyak 274.060.000 lembar saham baru. Sehingga Indonesian Tabacco akan meraup dana sebesar Rp60,019 miliar.
Adapun sebagai penjamin pelaksana efek dalam aksi korporasi ini adalah PT Philip Sekuritas Indonesia.

