NAGA Gabung AGRS Akan Menjadi Bank IBK Indonesia

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id -  PT Bank Agris Tbk (AGRS) akan menerima penggabungan dari PT Bank Mitraniaga Tbk (NAGA) untuk selanjutnya berganti nama menjadi PT Bank IBK Indonesia Tbk. Hal itu terjadi, setelah pemegang saham pengendali (PSP) kedua bank BUKU I itu beralih ke Industrial Bank Of Korea (IBK).  

Demikian tertuang dalam prospektus pengabungan kedua bank itu pada laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (9/4/2019).

Jelasnya disebutkan, kompisisi kepemilikan saham pada bank hasil penggabungan itu adalah Industrial Bank of Korea (IBK) sebanyak 89,5%; PT Dian Intan Perkasa 0,7%; PT Sarana Steel 2,6%; Kamtono Kosasih 1,3%; Willy Yonathan 0,3% dan publik sebesar 5,6%.

Sedangkan sebelumnya, kepemilikan AGRS setelah diambilalih oleh IBK sebesar 95,8% pada tanggal 15 Januari 2019. Adapun sisanya, PT Dian Intan Perkasa 1% dan publik 3,2%. 

Perlu dicatat, para pemegang saham AGRS yang tidak menyetujui penggabungan ini dapat meminta kepada pemilik baru atau IBK untuk membeli kembali saham dengan harga Rp327 per saham.

Adapun komposisi kepemilikan NAGA per 28 Januari 2019 adalah Willy Yonathan 72,1%; PT Sarana Steel Corporation 9,9%, Kamtono Kosasih 5,1%; Yeo Harry Yonanta 0,6% dan publik sebesar 12,3%.

Tapi saat ini, IBK telah menguasai 71,7%. Bagi pemegang saham minoritas NAGA dapat menjual saham kepada pemilik baru dengan harga Rp267 per saham.

Untuk jadwal pengabungan kedua bank itu ditetapkan tanggal 9 April 2019; penyampaian permohonan pencatatan saham hasil pengabungan ke BEI, tanggal 8 Mei 2019; pemegang saham kedua bank itu melakukan permintaan untuk dibeli, dengan batas waktu bagi kreditur AGRS dan NAGA untuk mengajukan keberatan pada tanggal 23 Mei 2019, dan RUSPLB kedua bank itu pada tanggal 31 Mei 2019.

Selanjutnya, diharapkan disetujui OJK pada tanggal 23 Juli 2019 dan tanggal efektif pengabungan pada tanggal 31 Juli 2019.