GIAA Untung, BEI Telisik Pengakuan Pendapatan Dari Mahata
Pasardana.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempelajari laporan keuangan tahun buku 2018 PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Hal itu untuk memastikan pengakuan pendapatan per tanggal 31 Oktober 2018 yang dibukukan dalam laporan keuangan tahun 2018, yang berasal dari kerjasama layanan konektivitas penerbangan dengan PT Mahata Aero Teknologi yang tercatat senilai USD23,94 juta dan dengan PT Citilink Indonesia yang tercatat senilai USD28 juta.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, pihaknya telah dan sedang mempelajari laporan keuangan tersebut, khususnya terkait dengan perjanjian dan pengakuan pendapatan GIAA tersebut.
“Bursa telah meminta penjelasan dari Perseroan secara tertulis, juga meminta penjelasan secara lisan dengan berkoordinasi dengan tim perseroan,” kata Nyoman di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Ia menambahkan, pihaknya ingin memastikan transaksi tersebut sudah dapat diakui sebagai pendapatan di tahun 2018.
“Untuk memperjelas nature transaksi atas pendapatan tersebut, Bursa akan mengadakan hearing pada Selasa, 30 April 2019,” kata dia.
Untuk diketahui, pengakuan pendapatan tersebut membuat perusahaan penerbangan pelat merah tersebut mencatatkan laba bersih sebesar USD809,85 ribu. Hanya saja, laporan keuangan itu di tolak oleh dua komisarisnya yakni Chairul Tanjung dan Dony Oskaria.
Keduanya menilai, pengakuan pendapatan Mahata tidak seharusnya dibukukan di tahun buku 2018. Jika tidak dibukukan tahun 2018, maka sudah pasti GIAA mencatatkan kerugian.

