Harga Minyak Dunia Terus Meningkat
Pasardana.id - Harga minyak dunia terus meningkat pada Selasa (23/4/2019) setelah pemerintah Amerika Serikat mengumumkan akan sepenuhnya melarang berlangsungnya pembelian minyak mentah Iran mulai 2 Mei mendatang.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei 2019 naik 75 sen, atau sekitar 1,1 persen, menjadi US$66,30 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni 2019 meningkat 47 sen, atau sekitar 0,6 persen, menjadi US$74,51 per barel di London ICE Futures Exchange.
Anggota OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dari kawasan Teluk Persia hanya akan meningkatkan produksi apabila ada permintaan. Mereka tidak akan meningkatkan produksi hanya untuk menyesuaikan turunnya pasokan minyak dari Iran.
Arab Saudi yang merupakan negara eksportir minyak utama dunia dan juga pemimpin de facto OPEC akan meningkatkan produksi pada Mei. Namun peningkatan tersebut tidak berhubungan dengan sanksi AS terhadap Iran.

