AS Sepenuhnya Larang Pembelian Minyak Iran, Harga Minyak Dunia Naik

foto: istimewa

Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Senin (22/4/2019) setelah pemerintah Amerika Serikat mengumumkan akan sepenuhnya melarang berlangsungnya pembelian minyak mentah Iran.

Seperti dilansir Xinhua, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei 2019 naik US$1,70 menjadi US$65,70 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni 2019 meningkat US$2,07 menjadi US$74,04 per barel di London ICE Futures Exchange.

Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk tidak kembali memberikan izin yang membuat para importir besar dapat melakukan pembelian terhadap minyak Iran. Sanksi AS terhadap Iran akan sepenuhnya mulai berlaku pada 2 Mei mendatang.

Sanksi AS terhadap Iran yang sepenuhnya berlaku akan memangkas pasokan global sehingga mendongkrak harga minyak dunia.