Traveloka Berminat IPO, Tunggu Keringanan Pajak?
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kedatangan salah satu perusahaan digital dengan nilai perusahaan berskala unicorn, setelah PT Trinusa Travelindo dengan merek dagang Traveloka menyambangi kantor BEI untuk menjajaki penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Traveloka terkait dengan minat perusahaan digital tersebut untuk menggalang dana melalui pasar modal.
“Tadi saya sempat diskusi dengan salah satu unicorn (Traveloka), intinya mereka tertarik untuk go public di bursa,” kata dia di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Namun, lanjut dia, beberapa hal masih menjadi bahan pertanyaan perusahaan digital itu untuk melantai di bursa.
“Ada beberapa pertanyaan, yang perlu kita diskusikan lagi, terkait misalnya pajak yang pernah saya presentasikan ke teman-teman,” kata dia.
Sebelumnya, Nyoman pernah menyampaikan bahwa BEI tengah meminta pengaturan ulang atas keringan pajak penghasilan (PPh) perusahaan tercatat di bursa. Rencana itu telah disampaikan kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Untuk diketahui, UU No. 36/2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) dalam salah satu pasalnya memberikan insentif pengurangan pajak penghasilan badan sebesar 5% dari total pajak yang harus dibayar kepada perusahaan tercatat dengan porsi saham yang beredar di publik mencapai 40%.

