Tumpahkan Minyak, Larangan Beroperasi Setahun Menanti SOCI

foto : istimewa

Pasardana.id - MT Golden Pearl XIV milik PT Soechi Lines Tbk (SOCI) terancam mengalami penghentian beroperasi selama satu tahun, sebagai dampak peristiwa tumpahnya minyak di perairan Parepare, Sulawesi Selatan.

Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina, Gandhi Sriwidodo menyampaikan, saat ini tim dari Pertamina sudah melakukan investigasi terhadap kasus tumpahan minyak yang mencemari pantai di Parepare.

"Kami akan melihat lagi. Kalau nyata-nyata ada unsur kesengajaan, maka kami memberikan sanksi selama satu tahun," kata Gandhi usai Rapat Panja Migas bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (4/3/2019).

Sebagaimana diketahui, MT Golden Pearl XIV disewa oleh Pertamina untuk mendistribusikan solar. Kapal tanker ini dibuat pada 1995, single hull berukuran 6.715 DWT.

Lebih lanjut, Gandhi menjelaskan, sesaat pasca peristiwa tumpahnya minyak di perairan Parepare, pihak Pertamina maupun SOCI sudah melakukan pemblokiran terhadap potensi perluasan pencemaran.

"Pada waktu mulai tumpah (10 Januari 2019), kami sudah memakai oil boom dan sudah kami beri dispersant dan cek laboratorium segala macam. Sampai hari ini (pencemarannya) sudah di bawah ambang batas," papar Gandhi.

Namun demikian, kata dia, saat ini tim dari Pertamina masih terus melakukan investigasi.

Gandhi juga menegaskan, hasil investigasi yang sudah dipublikasikan terkait dengan kadar minyak di perairan Parepare sudah barada di bawah baku mutu berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan. 

Dia menambahkan, sejak peristiwa tumpahnya minyak tersebut, MT Golden Pearl XIV sudah tidak beroperasi untuk mendistribusikan solar milik Pertamina.

"Sekarang kapalnya masih off  hire. Masih tidak dioperasikan," ucap Gandhi.