Dikaji, Kartu Kredit dan Uang Elektronik Sebagai Alat Bayar Pembelian Efek

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperbanyak alat pembayaran pembelian saham atau reksa dana. Adapun yang sedang dikaji agar dapat menjadi alat pembayaran adalah kartu kredit dan uang elektronik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, kartu kredit dan uang elektronik dapat menjadi pilihan sebagai alat bayar pembelian efek.

“Tidak hanya kartu kredit, tapi e-money juga sedang di kaji sebagai alat pembayaran efek,” kata Hoesen di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Lebih lanjut Hoesen menekankan, kartu kredit dan uang eletronik hanya sebagai alat pembayaran dan bukan sebagai utang. Sehingga tidak dapat dikatakan sebagai utang untuk berinvestasi.

“Kalau pemegang kartru kredit kan sudah pasti gajian dan akan dibayar saat gajian,” kata dia.