Hasil Penilaian Harga BLTA Tentukan Pembukaan Suspend
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji hasil penilaian kembali harga saham, sebelum memutuskan pencabutan penghentian perdagangan sementara efek PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). Hal itu sebagai bentuk perlindungan investor.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, kajian hasil penilaian harga saham itu terkait metode, proyeksi dan fundamental emiten pelayaran tersebut.
“Kita pastikan dulu metode yang digunakan, termasuk metode yang digunakan apakah sudah sesuai dengan peraturan OJK,” kata Nyoman di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Ia menambahkan, emiten yang telah lama mengalami suspend dipastikan telah mengalami perubahan fundamental. Sehingga pihaknya harus memastikan apakah penilaian yang dilakukan penilai publik yang ditunjuk BLTA telah sesuai dengan peraturan.
“Setelah kita yakin, maka nilai harga wajar kita akan umumkan kepada publik dan suspensi dibuka,” kata dia.
Untuk diketahui, BLTA mengalami suspensi sejak tahun 2012 dengan harga terakhir Rp196 per lembar.
Sedangkan dari sisi kinerja keuangan, pada akhir Desember 2018, perseroan mencatatkan laba bersih sebesar USD5,42 juta atau membaik dibanding periode yang sama tahun 2017 yang tercatat rugi bersih sebesar USD8,77 juta.

