SOCI Pasrah Kapalnya ‘Didaratkan’ Pertamina
Pasardana.id - PT Soechi Lines Tbk (SOCI) mengaku pasrah bila armadanya Golden Pearl XIV dikenakan sanksi oleh Pertamina selaku penguna jasa, setelah melakukan penumpahan minyak di perairan Parepare, Sulawesi Barat pada tanggal 10 Januari 2019 silam.
“Berkaitan dengan kapal Golden Pearl XIV tersebut, Perseroan akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang ditentukan oleh penyewa kapal, “ tulis Direktur SOCI, Paula Marlina dalam jawaban resmi atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia, Selasa (12/3/2019).
Namun, sampai saat ini, manajemen SOCI belum mengetahui sanksi itu mulai berlaku. Hanya saja dijelaskan, kontribusi kapal tersebut terhadap SOCI hanya 1% dari total pendapatan dalam periode Januari hingga September 2018. Sehingga tidak berdampak material terhadap operasional maupun keuangan perseroan.
Sebelumnya, Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina, Gandhi Sriwidodo mengatakan, kapal MT Golden Pearl XIV milik PT Soechi Lines Tbk (SOCI) terancam mengalami penghentian beroperasi selama satu tahun, sebagai dampak peristiwa tumpahnya minyak di perairan Parepare, Sulawesi Selatan.
"Kami akan melihat lagi. Kalau nyata-nyata ada unsur kesengajaan, maka kami memberikan sanksi selama satu tahun," kata Gandhi usai Rapat Panja Migas bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (4/3/2019) lalu.
Sebagaimana diketahui, MT Golden Pearl XIV disewa oleh Pertamina untuk mendistribusikan solar. Kapal tanker ini dibuat pada tahun 1995, single hull berukuran 6.715 DWT.

