MUFG Bank Terbitkan NCD Senilai Rp1,14 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - MUFG Bank menerbitkan Negotiable Certifocates of Deposit (NCD) dengan total nilai Rp1,14 truliun. 

Surat berharga dalam lima seri itu telah didaftarkan dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari ini, Rabu (6/2/2019).

“Pada tanggal 6 Februari 2019 telah dilakukan pendaftaran Negotiable Certificates of Deposit (NCD) IV MUFG Bank Tahap II Tahun 2019 Seri A, B, C, D, dan E ke dalam penitipan kolektif KSEI,” tulis Direktur KSEI, Syafruddin dalam pengumumannya.

Rincinya, Seri A senilai Rp140 miliar dengan bunga 7,45% pertahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 8 Mei 2019, Seri B senilai Rp180 miliar dengan bunga 7,7% yang akan jatuh tempo pada tanggal 7 Agustus 2019, Seri C senilai Rp200 miliar dengan bunga 7,85% yang akan jatuh tempo pada tanggal 7 November 2019.

Adapun seri D senilai Rp320 miliar dengan bunga 7,9% yang akan jatuh tempo tanggal 7 Februari 2020 dan Seri E senilai Rp300 miliar berbunga 8,2% dengan jatuh tempo 8 Februari 2021.

Adapun satuan perdagangan untuk semua seri sebesar Rp10 miliar dan satuan pemindahbukuan Rp1.

Sementara itu, bertindak sebagai joint arrangers, adalah; PT BCA Sekuritas, PT Binaartha Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas dan PT Indo Primier Sekuritas.