Bergerak Liar, CSIS Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi PT Cahaya Sakti Investindo Tbk (CSIS).

Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga, penurunan dan peningkatan aktivitas saham emiten peralatan kantor ini yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala PH Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghrufron bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Zakky dalam keterangan resmi BEI, Rabu (13/2/2019).

Zakky juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sedangkan kepada manajemen CSIS diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Pasardana.id, CSIS mengalami kenaikan harga pada perdagangan tanggal 30 Januari 2019. Pada saat itu, dibuka pada level 142 dan ditutup di level 188. Fenomena itu berlanjut hingga menyentuh level 610 pada perdagangan tanggal 6 Februari 2019. Dengan demikian, emiten peralatan kantor tersebut, naik 98,05% dalam empat hari bursa.

Namun, CSIS berbalik mengalami penurunan sejak sejak tanggal 6 Februari 2019, yang dibuka pada level 496 dan ditutup pada level 380. Laju penurunan itu berlanjut hingga hari ini, Rabu (13/2/2019), ke level 158. Dengan demikian, CSIS turun 74,09%.