Kemenhub Keluarkan Kebijakan Harga Tiket Pesawat Diskon 30 Persen Setiap Senin-Kamis
Pasardana.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan telah mengeluarkan kebijakan baru untuk membuat harga tiket pesawat lebih terjangkau. Kebijakan tiket murah ini hanya berlaku sampai Februari 2020.
"Disepakati hari Senin sampai Kamis lebih murah 30 persen, itu gunakan dengan baik. Ini termasuk pada saat hari libur nasional," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat jumpa pers akhir tahun di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Budi menyatakan kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dari berbagai kementerian, yakni Kemenhub, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Kementerian ESDM sudah atur rebalancing akan membuat harga baru lebih murah. Ini khusus untuk harga rute ke Indonesia bagian timur juga tidak dibuat lebih tinggi harganya," ujarnya.
Menhub mengatakan, Garuda Indonesia sudah berkomitmen untuk mengikuti kebijakan ini. Sementara Lion Air biasanya mengikuti penetapan tarif Garuda.
"Lion mengikuti biasanya, Garuda Indonesia dulu pertama," ujar dia.
Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mengatakan, Kementerian ESDM sepakat membuat harga avtur lebih murah. Dengan demikian, penerbangan ke Indonesia bagian timur juga bisa lebih murah.
Kebijakan ini dibuat untuk mengganti program sebelumnya yang memberikan diskon 50 persen setiap Senin, Rabu, Jumat untuk jam dan rute tertentu.
Namun, Menhub belum bisa memastikan apakah program tersebut akan dilanjutkan atau mengganti dengan yang baru setelah Februari 2020.

