Bebani Fiskal Negara, Pemerintah Hapus Program Subsidi Bunga KPR di 2020

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menghapus skema pembiayaan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) terhitung mulai 2020. Hal ini dikarenakan skema tersebut terlalu membebani kondisi fiskal negara.

Meski demikan, Kementerian PUPR tetap akan menyisihkan anggaran sebesar Rp3,8 miliar untuk program SSB di tahun depan, yang bakal digunakan untuk pembayaran akad pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kami bisa lihat semua yang selama ini ada, kami teruskan, kecuali subsidi selisih bunga," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Eko menjelaskan anggaran untuk SSB masih dialokasikan untuk 2020 tapi tidak untuk menerbitkan KPR baru. Anggaran itu digunakan untuk membayar selisih bunga KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah berjalan.

"Kami kan bikin penganggaran direncanakan dari tahun ke tahun. Itu sangat tergantung dari bunga KPR yang berlaku, kan namanya selisih bunga supaya kita tetap ke masyarakat itu 5 persen," terangnya.

SSB sendiri adalah salah satu skema pembiayaan di mana pemerintah menjadi pihak yang menanggung selisih bunga selama masa tenor 20 tahun.

"Contohnya pada November waktu terbit (SSB), suku bunga komersialnya 11 persen, maka kami menutupi selisih 6 persen. Bulan berikutnya jadi 12 persen, jadi kami menutupi 7 persen. Jadi fluktuatif karena kami tidak bisa prediksi tiap tahun karena kami sesuaikan dengan bunga yang berlaku," kata Eko.

Eko menyatakan, target penyaluran BP2BT itu ditambah karena sebagaimana yang terjadi pada tahun ini, target bisa ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga maksimal sekitar 50.000 unit rumah. Ini dikarenakan BP2BT berasal dari PHLN yang mana kenaikan target output dan anggarannya tidak memerlukan persetujuan DPR.

"Itu adalah anggaran yang tercantum di pemerintah adalah 312 unit rumah. Tetapi ditingkatkan sampai 68.000 unit rumah, karena sumber dananya bukan dari Rupiah murni," tutup Eko.