Di Dukung 40 Bank, Kementerian PUPR Salurkan Rp4,5 Triliun KPR dengan Skema FLPP Tahun Depan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menyalurkan sebesar Rp4,5 triliun kredit pemilikan rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun depan. Penyaluran dana tersebut mencakup 42 ribu unit rumah.

Adapun rincian dananya, sebesar Rp2,2 triliun berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rp2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.

"Tahun 2018 ada 40 bank penyalur FLPP. Delapan di antaranya bank umum dan 32 bank pembangunan daerah. Di dalamnya juga termasuk 12 bank syariah," terang Lana di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Sementara itu, BTN tidak lagi ditunjuk untuk menyalurkan KPR FLPP karena diminta fokus menggarap KPR dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) sejak pertengahan tahun 2017.

"Kami berharap lebih banyak bank penyalur akan meningkatkan akses bagi masyarakat. Dananya sudah bisa cair Januari 2018," tandas Lana.

Adapun bank penyalur FLPP meliputi; Bank Artha Graha Internasional, BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Mayora, Bank Sumut, Bank Riau Kepri, Bank Nagari, Bank Jambi dan Bank Sumselbabel.

Kemudian ada Bank Jabar & Banten (BJB), Bank DKI, Bank Jateng, Bank BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank NTT, Bank Bali, Bank Kaltimtara, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank SulutGo, Bank Sulteng, Bank Sultra, Bank Sulselbar dan Bank Papua.

Selanjutnya ada BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Aceh, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Sumselbabel Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Jateng Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Kaltimtara Syariah, Bank Kalsel Syariah dan Bank Sulselbar Syariah.