22 Tahun KSEI: Mendukung Pengembangan Infrastruktur Untuk Kenyamanan Investasi di Pasar Modal
Pasardana.id – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merayakan hari jadinya ke-22, di Jakarta, Senin (23/12).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kenyamanan bertransaksi di Pasar Modal Indonesia.
Lebih lanjut, ia juga menyebut beberapa pencapaian dan pengembangan infrastruktur yang berhasil dilakukan sepanjang tahun 2019.
Salah satunya adalah penerapan penyelesaian transaksi dana melalui Bank Sentral atau Bank Indonesia (BI) secara menyeluruh untuk penyelesaian transaksi Efek di Pasar Modal pada 9 Agustus 2019.
“Penerapan penyelesaian transaksi dana melalui Bank Sentral secara menyeluruh untuk penyelesaian transaksi Efek di Pasar Modal Indonesia sesuai dengan salah satu standar internasional. Hal ini sekaligus menjadi salah satu tonggak sejarah baru pasar modal,” ungkap Uriep Budhi Prasetyo, seperti dilansir dalam siaran pers, Senin (23/12).
Sebelum diterapkannya mekanisme penyelasaian dana melalui Bank Sentral atau yang dikenal dengan Central Bank Money (CeBM) ini, penyelesaian dana terkait keperluan penyelesaian transaksi di Pasar Modal Indonesia oleh Pemegang Rekening KSEI (Perusahaan Efek dan Bank Kustodian) harus dilakukan melalui bank komersial yang ditunjuk oleh KSEI sebagai Bank Pembayaran.
Pada kesempatan ini, jajaran Direksi KSEI juga menyampaikan terkait pengembangan terkait C-BEST Next Generation (C-BEST Next-G).
KSEI telah mengimplementasikan pengembahan C-BEST Next-G tahap kedua, yakni penambahan Modul Corporate Action (CA) pada 9 Desember 2019. Dengan adanya modul tersebut, maka proses distribusi CA kini telah dapat dilaksanakan di C-BEST Next-G.
Selain itu, kecepatan pemrosesan di C-BEST Next-G juga meningkat dari 20.000 instruksi per menit menjadi 80.000 instruksi per menit atau meningkat 4 kali lipat. Jika dibandingkan dengan kecepatan pemrosesan C-BEST versi sebelumnya, maka kecepatan pemrosesan secara total telah meningkat sekitar 40 kali lipat.
Uriep menambahkan, untuk rencana strategis yang ditargetkan akan diimplementasikan pada tahun 2020 meliputi implementasi plaform e-Proxy, penambahan kemudahaan untuk Simplifikasi Pembukaan Rekening dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam waktu dekat, KSEI berencana untuk segera menerapkan e-Proxy di Indonesia.
E-proxy platform merupakan alternatif untuk memberikan kuasa kehadiran melalui sarana elektronik kepada pihak ketiga apabila investor tidak dapat menghadiri RUPS.
Saat ini, investor harus memberikan surat kuasa yang dilengkapi materai dan tanda tangan basah kepada perwakilan yang ditunjuk untuk hadir pada penyelenggaraan RUPS.
E-proxy platform dan e-voting platform merupakan aplikasi yang dapat mengakomodir kebutuhan dan memberikan kemudahan kepada investor untuk berpartisipasi pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa perlu hadir secara fisik, yang penerapannya disesuaikan dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Platform ini perlu diterapkan di Indonesia karena kondisi geografis negara Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan domisili investor yang tersebar di berbagai tempat, baik di dalam maupun di luar negeri.
Dengan jumlah Emiten yang telah mencapai lebih dari 600 perusahaan maka memungkinkan terjadinya lebih dari satu penyelenggaraan RUPS di hari yang sama dalam setahun.
Untuk Simplifikasi Pembukaan Rekening, KSEI akan menambahkan alternatif bagi Pemegang Rekening KSEI (Perusahaan Efek dan Bank Kustodian) dan Pengguna S-INVEST (Agen Penjual Reksa Dana dan Manajer Investasi) untuk melakukan verifikasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri dalam rangka proses KYC (Know Your Client) investor dengan mengembangkan sebuah Hub.
Hub tersebut juga akan dilengkapi koneksi ke Ditjen Pajak untuk keperluan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik investor.
Pengembangan Hub tersebut bertujuan untuk memudahkan akses Pemegang Rekening KSEI dan Pengguna S-INVEST dikarenakan KSEI telah terhubung dengan Ditjen Dukcapil dan akan segera terhubung pula dengan Ditjen Pajak.
Sedangkan infrastruktur Tapera merupakan perluasan fungsi S-INVEST sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah.
Pengelolaan dana Tapera dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Tapera, nantinya akan dicatat serta diadministrasikan dalam sistem serupa S-INVEST yang disediakan oleh KSEI.
Sementara itu, dari sisi jumlah investor, dari akhir tahun 2018 hingga 29 November 2019, jumlah Single Investor Identification (SID) tumbuh 48,77% menjadi 2.409.075 SID.
Jumlah tersebut merupakan jumlah Single Investor Identification (SID) terkonsolidasi yang terdiri dari investor Saham, Surat Utang, Reksa Dana, Surat Berharga Negara (SBSN) dan Efek lain yang tercatat di KSEI, dengan komposisi 1.090.606 SID yang memiliki aset Saham, 1.705.029 SID memiliki aset Reksadana dan 313.135 SID memiliki aset Surat Berharga Negara.
Total aset yang tercatat di C-BEST per tanggal 29 November 2019 didominasi kepemilikannya oleh investor lokal sebesar 56,46%.
Adapun data demografi investor di Indonesia saat ini didominasi oleh pria (59,40%), berusia 21 - 30 tahun (44,31%), dengan status pekerjaan Pegawai Swasta (53,72%) dan berpendidikan Sarjana (48,42%).

