Ekspansi Proyek, Indonesia Infrastructure Finance Rilis Tiga Seri Obligasi Senilai Rp1,5 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/12).

Pada tahap pertama ini, IIF menawarkan obligasi dengan peringkat AAA yang diakreditasi oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebesar Rp1,5 triliun yang terbagi dalam tiga seri.

Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp965 Miliar dan tingkat kupon 6,75% (tenor 370 hari), Seri B sebesar Rp372 Miliar dengan suku bunga 7,75% (tenor 3 tahun) dan Seri C dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp163 Miliar yang memberikan kupon sebesar 7,9% (tenor 5 tahun).

Dalam penerbitan ini, CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia bertindak sebagai Joint Lead Underwriter (JLU).

Tiga lembaga Profesi Penunjang Pasar Modal lainnya yang ditunjuk IIF dalam penerbitan obligasi ini adalah Assegaf Hamzah & Partners sebagai konsultan hukum, Ernst & Young sebagai auditor independen dan PT Bank Mega, Tbk. sebagai wali amanat.

“Penerbitan ini merupakan penerbitan obligasi kedua yang diluncurkan IIF setelah sebelumnya pada tahun 2016. IIF akan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini untuk keperluan ekspansi pembiayaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan dan untuk keperluan refinancing. Sampai dengan Juni 2019, kontribusi sektor terbesar yang didanai IIF adalah sektor jalan tol, renewable energy, dan air,” ungkap Presiden Direktur IIF, Reynaldi Hermansjah dalam keterangannya, Kamis (19/12).

Hingga Juni 2019, IIF telah menyalurkan pendanaan pembangunan infrastruktur dengan net investment commitment lebih dari Rp10 triliun.

Total biaya proyek mencapai lebih dari Rp150 triliun, dimana 80% kreditur IIF merupakan pihak swasta.

Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen IIF sesuai mandatnya sebagai katalis dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Selain itu, dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan, IIF selalu menerapkan prinsip Social and Environmental kepada kreditur sebagai bagian dari skema pembiayaan.

“Kami sangat bangga dapat kembali mencatatkan obligasi setelah sebelumnya dilakukan pada tahun 2016. Hal ini mencerminkan kepercayaan investor dan pasar kepada IIF untuk terus berkontribusi dalam sektor pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang mengindahkan prinsip-prinsip Social & Environmental untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Reynaldi Hermansjah.