Buru Startup Asing, Wishutama Ingin Tawarkan Investasi di Indonesia

Pasardana.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio berencana memburu perusahaan rintisan (startup) asing yang menawarkan layanannya di Indonesia.
"Aplikasi asing dengan jumlah pengguna atau revenue tertentu di Indonesia diharapkan nantinya memiliki badan hukum dan melakukan investasi langsung di Indonesia," ujarnya dalam acara Indonesia Innovation Forum di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Dibawah kepemimpinannya, Kementerian Parekraf bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menggodok aturan tentang startup asing.
Nantinya, startup asing dengan jumlah pendapatan tertentu harus memiliki badan hukum dan berinvestasi di Indonesia.
Wishnutama menyebut, hal itu dilakukan agar persaingan antara startup lokal dan asing menjadi lebih adil. Dia tidak ingin startup asing diberikan manfaat oleh Indonesia sementara ekonomi kreatif dalam negeri masih susah payah.
"Jangan sampai produk asing nantinya diberikan manfaat kepada kita sendiri. Adanya aturan tersebut sehingga lebih fair. Bukan hanya aplikasi asing dan lokal tapi juga kepada sub-sektor ekonomi kreatif lainnya," ucap Wishnu.
Dia juga tak ingin Indonesia menjadi target pasar semata. Indonesia harus unjuk gigi di kancah internasional sebagai gudangnya startup.
Apalagi, menjadi wirausaha dengan mendirikan startup tengah menjadi tren luar biasa dan karir terfavorit. Hal itu ditandai dengan kontribusi startup yang terus meningkat terhadap perekonomian nasional.
Menurutnya hal itu penting dilakukan. Sebab para startup Indonesia yang juga kebanyakan berkecimpung di dunia aplikasi akan sulit bersaing dengan perusahaan aplikasi asing. Untuk itu perlu dibuat kesetaraan dalam hal lapangan persaingan.
"Oleh karena itu pemerintah Indonesia harus menyadari potensi yang ditawarkan startup sangat bagus. Startup digital memiliki potensi yang luar biasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," tandasnya.