Kemenhub Usulkan Tarif Tol Layang dan Darat Jakarta Cikampek Sama

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tidak ada perbedaan antara tarif tol Jakarta-Cikampek baik yang eksisting maupun layang.

Saat ini, penentuan tarif masih digodok di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Jasa Marga sebagai operator.

“Kami usulkan pentarifan jangan antara yang bawah dan atas, mungkin rata-rata. Jangan yang atas ada tarif sendiri, yang bawah sendiri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Selain itu, Budi juga mengusulkan ada gerbang tol di Jalan Tol Jakarta-Cikampek layang.

"Yang bawah kan ada gerbang tol, tapi yang atas tidak ada. Mungkin Jasa Marga akan siapkan jadi satu atas bawah," katanya.

Pernyataan tersebut menyusul sudah bisa dioperasikannya Tol Jakarta-Cikampek layang untuk masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020.

“Jalan Tol elevated (layang) udah bisa dipakai, bukan fungsional lagi tapi operasional,” katanya.

Sementara itu, terkait mekanisme operasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu sendiri, Budi masih menunggu pihak Kementerian PUPR dan Jasa Marga.

"Apakah mobil besar di bawah, mobil kecil di atas kami tidak tahu pengaturannya," jelasnya.

Sebelumnya, Jasa Marga mengusulkan agar angkutan barang tidak melintasi jalan tol layang untuk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan disarankan angkutan penumpang atau mobil pribadi.

“Angkutan barang di bawah, layangnya tetap untuk kendaraan kecil,” kata Direktur Operasi PT Jasa Marga Subakti Syukur.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China harus diberhentikan sementara selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020.

“Yang memang masih kami kontrol adalah pekerjaan KCIC. mereka harus disetop dulu, karena ada buka bukaan tanah dan menimbulkan kotor,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, Tol Japek II akan segera dioperasikan akhir November atau awal Desember 2019. Dengan begitu, diharapkan tol ini bisa digunakan saat mudik Natal dan Tahun Baru mendatang.

Sementara mengenai skema tarif sendiri tengah dibahas dan disesuaikan dengan tarif pada ruas tol eksisting atau dilakukan rebalancing.

"Masih kami bahas terus dengan Ditjen Bina Marga dan PT. Jasa Marga, mudah-mudahan dapat disepakati skemanya sebelum Natal," kata Danang.