Menko Perekonomian Pastikan Kartu Pra Kerja Segera Dirilis
Pasardana.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar program Kartu Pra-Kerja bisa diimplementasikan mulai tahun depan, yakni Januari 2020.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mulai menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan hukumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan Program Kartu Prakerja akan dirilis dalam waktu 2-3 bulan, setelah perpres ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Mereka yang bisa mendapatkan manfaat ini adalah yang belum bekerja alias pengangguran.
“Perpres untuk pelaksanaan ini, perpres untuk penerima manfaat, termasuk kriteria siapa yang eligible. Sementara yang eligible adalah mereka yang usia tertentu sesuai dengan UU [undang-undang] Ketenagakerjaan, di atas 18 tahun, dan mereka yang sedang tidak sekolah,” jelasnya di Kantor Kepresidenan, Selasa (12/11/2019).
Perpres ini ditargetkan rampung paling lambat Desember, mengingat pelaksanaannya akan dimulai pada Januari 2020. Airlangga menyatakan akan menyiapkannya.
"Kita siapkan (rampung paling lambat Desember)," jawabnya.
Ada 2 juta orang yang akan menerima manfaat Kartu Pra-Kerja. Mereka akan mendapatkan pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuan mereka.
"Dan pemanfaatannya adalah triple skilling untuk up-skilling, re-skilling, dan juga pelatihan itu sendiri. Nah sifat daripada pelatihan itu adalah menggunakan lembaga-lembaga pelatihan baik itu yang dimiliki oleh kementerian, maupun yang dimiliki dunia swasta," jelasnya.
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp10 triliun dalam RAPBN 2020 untuk mendukung program Kartu Pra Kerja.
“Jadi diharapkan program ini bisa komplementer untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Bapak Presiden memberi arahan bahwa perpres ini akan diberi judul kepada tim yang kita sebut sebagai komite cipta lapangan kerja,” tandasnya.

