Jadi Penyumbang Impor Tertinggi, Bappenas Harap Bahan Baku Obat Bisa Diproduksi Di Dalam Negeri

Foto : istimewa

Pasardana.id Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan bahan baku untuk obat masih menjadi salah satu penyumbang impor tertinggi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, impor bahan baku kesehatan berada di angka sekitar 90%.

Direktur Kesehatan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali yang menyatakan sebagian besar bahan baku obat masih merupakan produk impor.

“Kita berharap bahan baku obat dapat diproduksi di Indonesia. Selain untuk penyediaan bahan baku yang lebih efisien, juga untuk mendukung pengembangan industri farmasi dalam negeri,” kata Pungkas dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Selasa (10/8/2019).

Menurut Pungkas, ketersediaan produk farmasi, terutama obat dan vaksin, yang cukup di dalam negeri sangat diharapkan untuk menurunkan pengeluaran pemerintah.

Ini juga sangat berpengaruh terhadap harga jual dari obat itu sendiri.

“Selama ini, kita masih belum mampu membiayai keseluruhan kebutuhan obat dan vaksin di dalam negeri. Oleh karena itu kita masih perlu mendatangkannya dari luar negeri. Dalam kondisi demikian, efisiensi harga menjadi pertimbangan yang sangat penting,” ujar Pungkas.

Kebutuhan vaksin, paparnya, terus meningkat terutama dengan adanya berbagai jenis penyakit yang sangat efektif dicegah oleh vaksin.

“Sebagai contoh, untuk menekan angka kematian bayi kita perlu pencegahan pneumonia dan diare. Dan ini vaksin yang belum menjadi bagian dari pengembangan vaksin ke depan, jika kita ingin menekan angka kematian bayi secara serius,” tandasnya.