Direktur Independen Dihapus, MMLP Pangkas Jumlah Direksi

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Emiten mulai memanfaatkan berlakunya perubahan peraturan I-A tentang pencatatan efek, khususnya terkait peniadaan kewajiban adanya Direktur Independen.

Salah satu emiten yang telah memanfaatkannya adalah PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP).

Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) MMLP pagi ini, Kamis (31/1/2019), perseroan memutuskan memangkas jumlah direksi dari tiga menjadi dua direksi.

Seperti disampaikan Sekretaris Perusahaan MMLP, Khrisna Daswara di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

“Jadi, susunan BOD saat ini adalah Bonny Setiawan sebagai Direktur Utama dan Loa Siong lie sebagai Direktur. Jadi hanya dua direktur sekarang, semula tiga,” kata dia.

Ia menjelaskan, pengurangan jumlah direksi untuk memastikan penekanan kebijakan dan menanggapi peraturan I-A tentang pencatatan efek, khususnya peniadaan jabatan Direksi Independen.

“Juga menyambut itu (peraturan I-A),” kata dia.

Sedangkan pada jajaran Komisaris :

Hungkang Sutedja :  Komisaris Utama

Fernandus Chamsi :  Komisaris

Zainul Abidin Rasheed : Komisaris

Ho Kee Sin : Komisaris Indenpenden