Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Ancaman Penjatuhan Sanksi Terhadap Venezuela

foto: istimewa

Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Jumat (25/1/2019) dipicu ancaman penjatuhan sanksi terhadap Venezuela oleh Amerika Serikat.

Seperti dilansir Xinhua, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Maret 2019 naik 56 sen menjadi US$53,69 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Maret 2019 meningkat 55 sen menjadi US$61,64 per barel di London ICE Futures Exchange.

Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada Kamis (24/1/2019) menyatakan ia akan memerintahkan penutupan kedutaan besar dan konsulat Venezuela di AS, sehari setelah memutuskan hubungan diplomatik dan politik dengan Negeri Paman Sam.

Maduro memutuskan hubungan dengan AS setelah Presiden AS Donald Trump mengakui Juan Guaido sebagai Presiden Interim Venezuela.

Para trader mengkhawatirkan sanksi AS terhadap Venezuela akan membuat pasokan global berkurang, sehingga harga minyak mentah meningkat.

Sementara itu, perusahaan jasa perminyakan Baker Hughes pada Jumat merilis laporan yang menyebutkan jumlah fasilitas pemboran minyak yang aktif di AS meningkat 10 buah menjadi 862 buah pekan ini, mengindikasikan peningkatan produksi AS.