Gabung Dengan BDMN, BBNP Akan Dihapus Dari Papan Perdagangan Bursa
Pasardana.id - PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) akan melebur kedalam PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) setelah Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. (MUFG) menjadi Pemegang Saham Pengendali kedua bank tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen mengatakan, sudah menjadi keharusan terjadinya pengabungan dua emiten.
“Sudah menjadi konsekuensi merger dua emiten dan dilihat siapa yang survive,” kata Hoesen di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Seperti diketahui, Rancangan Penggabungan Usaha (RRPU), dalam hal ini terkait penggabungan usaha, dimana Bank Danamon akan menjadi bank yang menerima penggabungan, masih menunggu persetujuan dari pihak otoritas yang berwenang, pemegang saham kedua bank, serta kelengkapan persyaratan formal lainnya yang dibutuhkan dalam transaksi sejenis.
Dalam siaran persnya, pihak Bank Danamon menyebutkan, "MUFG adalah salah satu grup keuangan terbesar di dunia. Manajemen yakin bahwa investasi MUFG di Bank Danamon akan memberikan nilai tambah bagi seluruh nasabah dan franchise Danamon, serta mendukung Bank untuk terus bertumbuh menjadi bank terkemuka di Indonesia."
Lebih lanjut diungkapkan, "Dengan Kolaborasi dan sinergi dengan MUFG akan secara positif berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bank Danamon akan tetap berkomitmen menjalankan strategi perusahaan, serta melaksanakan kegiatan operasional seperti biasa. Bank Danamon juga akan terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung nasabah serta mitra usaha."

