Turun 62%, KPAS Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS). Hal itu karena telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham emiten perawatan kesehatan yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Lidia dalam keterangan resmi BEI, Selasa (15/1/2019).
Lebih lanjut, Lidia juga meminta pelaku pasar untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Sedangkan kepada manajemen KPAS, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Pasardana.id, KPAS mengalami penurunan harga pada perdagangan tanggal 2 Januari 2019. Pada saat itu, dibuka pada level 565 dan ditutup di level 418.
Fenomena itu berlanjut hingga menyentuh level 210 pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa (15/1/2019). Sehingga KPAS turun 62,8% dalam lima hari bursa.

