Datangi Mabes Polri, BEI Beberkan Pindah Tangan 32,32% BFIN Milik APT
Pasardana.id - Tim dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini, Rabu (29/8/2018) memenuhi panggilan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk menjelaskan perpindahan sebanyak 32,32% saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) milik PT Aryaputra Teguharta (APT).
Hal itu disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
“Ya kami kesana (Mabes Polri),” kata dia.
Ia melanjutkan, tim dari BEI akan menjelaskan proses perpindahan kepemilikan saham dari periode tertentu hingga saat ini.
“Jadi kami hanya menyampaikan informasi yang ada di kita (BEI), misalnya laporan keuangan yang didalamnya ada komposisi pemegang saham, informasi yang ada di IDX.Co.id, dan keterbukaan kepemilikan saham dalam hal perubahan kepemilikan oleh pemegang saham lebih dari 5%,” papar dia.
Seperti diketahui, APT mengajukan laporan pidana dengan nomor LP/65/V/2018 BARESKRIM di Mabes Polri terkait gugatan dugaan terjadinya Corporate Fraud yang menyebabkan hilangnya 32,32% saham milik APT.

