Pasar Modal Bakal Tingkatkan Kontribusi Penerimaan Pajak Hingga 12%

foto : istimewa

Pasardana.id - Industri pasar modal pada tahun 2016 berkontribusi 10% dari total penerimaan pajak. Bahkan pada tahun 2017, diharapkan akan meningkat hingga 12%.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio menyampaikan, penerimaan pajak sepanjang tahun 2016 mencapai Rp1.100 triliun dan Rp 111 triliun diantaranya berasal dari industri pasar modal.

"Tahun lalu, 10% penerimaan pajak berasal dari industri pasar modal dan diharapkan akan meningkat menjadi 12% pada tahun 2017," harap Tito kepada Pasardana.id, di Kuta, Bali, Jumat (10/3/2017).

Ia merinci, penerimaan pajak dari Industri pasar modal berasal pajak emiten, pajak dividen dan pajak transaksi harian.

"Dari pajak transaksi harian saja, sekitar Rp1 Miliar perhari," kata dia.

Untuk diketahui, target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp1.307 triliun.

Sementara itu, pada tahun 2016 kekayaan investor pasar modal bertambah Rp215 triliun. Dengan rincian, dari capital gain Rp15,3 triliun, Rp39 triliun berasal dari dividen emiten, Rp 28 triliun berasal dari pembayaran kupon obligasi dan SUN.

"Dan Rp140 triliun berasal keuntungan transaksi," tandas Tito.