Harga Terjun Bebas, KONI Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan penurunan serta aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Donni, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/11/2017).

Lebih lanjut, Donni juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen KONI, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, KONI mengalami penurunan tajam sejak tanggal 1 November 2017 dengan dibuka pada level 570 dan ditutup pada level 540. Bahkan, saham emiten distributor alat fotografi itu, sempat menyentuh level 306 pada perdagangan hari ini.