Belum Jelaskan Pemegang Saham Pengendali Baru, BEI Bekukan Saham META

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Nusantara Infrastruktur Tbk (META). Penghentian itu dikarenakan belum adanya keterbukaan informasi dari emiten infrastruktur ini, terkait pemegang saham pengendali.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak perdagangan hari ini, tanggal 8 Nopember 2017.

“Status ini berlaku sampai dengan pengumuman BEI berikutnya," jelas Nyoman dalam keterangan resmi, Kamis (26/10/2017).

Dijelaskan, BEI telah melayangkan surat permintaan kejelasan terkait berita di media massa sebanyak dua kali, yakni tanggal 6 dan 7 Nopember 2017. Surat tersebut terkait dengan belum adanya keterbukaan informasi yang memadai dari perseroan tentang transaksi perubahan kepemilikan saham yang berpotensi terjadinya perubahan pemegang saham pengendali.

“Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, maka kami memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham META," ungkap Nyoman,

Untuk diketahui, siaran pers PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MTPI). Anak usaha dari Metro Pacific Tollways Corp (MPTC) baru-baru ini menyatakan, telah membeli 6,6 miliar lembar saham META atau setara 42,25% yang dimiliki oleh MKI.

"MPTC akan mendukung manajemen PT Nusantara Infrastructure untuk berkembang di Indonesia khususnya di sektor jalan tol," ungkap Presiden dan CEO MPTC, Rodrigo E. Franco dalam keterangan tertulis, Senin (6/11/2017).

MPTI sendiri sebelumnya telah memiliki saham di META sekitar 4,83%. Dengan akuisisi tersebut, maka saat ini MPTI mengempit saham META sebanyak 47,08%.