BEI Pertanyakan Niat AISA Tunaikan Kewajiban Obligasi

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), untuk meminta kejelasan sikap emiten produsen makanan tersebut, dalam menjalankan kewajiban pembayaran bunga obligasi dan imbal hasil sukuk.

“Tindakan kami tentunya akan memanggil manajeman AISA untuk ‘hearing’ dan kami harap Direksi wajib hadir,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD N Yetna Setia di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Menurut Nyoman, jajaran Direksi AISA wajib datang untuk menjelaskan kesiapan emiten itu dalam menunaikan kewajiban terkait dengan pembayaran bunga obligasi dan imbal hasil sukuk ke-21 yang telah jatuh tempo pada 5 Juni 2018 senilai Rp46,12 miliar.

“Kami ingin ketegasan ‘willingness’ AISA apakah dari internal atau dari sumber lain,” tegas Nyoman.

Lebih lanjut, Nyoman juga mengingatkan AISA untuk segera menyampaikan laporan keuangan kuartal I 2018 sebagai kewajiban sebagai emiten. Untuk diketahui, kewajiban tersebut memiliki batas waktu hingga akhir April 2018.

“Atas keterlambatan itu kami sudah mengenakan sanksi denda kepada mereka,” terang dia.

Sementara itu, dalam keterbukaan informasi AISA pada laman BEI tertanggal 5 Juni 2018 dijelaskan, perseroan sedang mengupayakan proses restrukturisasi obligasi dan sukuk Ijarah TPS Food I tahun 2013.

Pada kesempatan lain, Direktur Keuangan AISA, Sjambiri Lioe menyatakan, total bunga yang jatuh tempo pada bulan Juni 2018 sebesar Rp100 miliar.

“Selama 2018, kami juga bayar bunga lainnya dan pokok utang yang jatuh tempo. Utang AISA bukan hanya obligasi,” kata Sjambiri.