Meta Akan Private Placement, Kepemilikan Metro Pacific Menjadi 37,29%
Pasardana.id - PT Nusantara Infrastruktur Tbk (META) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan menerbitkan sebanyak 1,52 miliar saham baru atau 10% dari modal ditempatkan dan disetor.
Hal itu tertuang dalam keterbukaan informasi perseron pada laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (26/7/2018).
Bahkan dalam pengumuman tersebut, META telah menetapkan harga sebesar Rp206. Harga itu ditetapkan berdasarkan harga saham penutupan selama 25 hari bursa, terhitung dari tanggal 20 Juni - 24 Juli 2018.
Untuk itu, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tangggal 31 Agustus 2018.
Dalam RUPSLB tersebut, akan diminta persetujuan tentang peningkatan modal dasar dari Rp1,417 triliun menjadi Rp5,67 triliun. Adapun pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB tersebut adalah yang tercatat pada pukul 16.00 WIB tanggal 8 Agustus 2018.
Juga diterangkan, dana hasil private placement tersebut akan digunakan untuk keperluan modal kerja dan pengembangan usaha serta investasi di bidang usaha jalan tol, energi terbarukan, dan air bersih yang dikelola entitas anak usaha.
Adapun dampak aksi korporasi terhadap pemegang saham perseroan ada dua kemungkinan. Pertama, jika private placement dilaksanakan terlebih dahulu dari penambahan modal akan terdilusi maksimal 9,09%, sehingga pemegang saham mayoritas sebesar 53,2% yakni PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI) akan tergerus kepemilikan sahamnya menjadi 48,42%
Tapi jika right issue dilakukan terlebih dahulu, maka akan terdilusi maksimal 29,98%. Sehingga kepemilikan MPTI tergerus menjadi 40%. Bahkan jika hak right issue MTPI tidak dilaksanakan, maka akan tergerus menjadi 37,29%.

