Sukuk Maybank Kelebihan Permintaan Hingga Dua Kali
Pasardana.id - Minat investor membeli Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Maybank Indonesia Tahap II sangat tinggi. Hal ini terlihat dari penawaran yang masuk mencapai dua kali dari nilai emisi Sukuk.
Selama masa penawaran awal (bookbuilding) yang berlangsung dari tanggal 25 April 2016 sampai 16 Mei 2016, permintaan pasar terhadap Sukuk Mudharabah mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 200% atau 2x dari rencana jumlah penerbitan.
"Kami menyambut baik minat pasar yang tinggi. Keberhasilan penerbitan Sukuk Mudharabah akan mendukung pertumbuhan bisnis Unit Usaha Syariah yang makin meningkat," kata Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria kepada Pasardana.id, Selasa (7/6/2016).
"Penerbitan Sukuk merupakan bagian dari komitmen kami untuk secara aktif ambil bagian dalam pembangunan keuangan Syariah di Indonesia," imbuhnya.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Maybank Indonesia Tahap II ditawarkan dengan jumlah pokok sebesar Rp700 miliar rupiah. Penerbitan kali ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Maybank Indonesia, dengan target dana yang dihimpun seluruhnya sebesar Rp1 triliun rupiah.
Sebelumnya, Maybank Indonesia telah menerbitkan Sukuk Mudharabah Tahap I sebesar Rp300 miliar pada tanggal 8 Juli 2014.
Menurut Taswin, dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis Unit Usaha Syariah Perseroan terutama untuk penyaluran pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sukuk ini telah mendapat pemeringkatan surat hutang jangka panjang dengan rating AAA(idn) dari Fitch dan idAAA(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).

