Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Laporan IEA
Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Jumat (13/7/2018) dipicu laporan bulanan yang dirilis International Energy Agency (IEA).
Seperti dilansir Xinhua, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Agustus 2018 naik 68 sen menjadi US$71,01 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman September 2018 meningkat 88 sen menjadi US$75,33 per barel di London ICE Futures Exchange.
Dalam laporannya, IEA menyebutkan bahwa berbagai kekhawatiran suplai, seperti sanksi Amerika Serikat terhadap Iran dan ketidakpastian seputar Libya, mendukung peningkatan harga minyak dunia. Namun meningkatnya produksi dari negara-negara Teluk di Timur Tengah dan juga dari Rusia membuat peningkatan harga menjadi terbatasi.
Sementara itu, dalam laporan mingguan yang dirilis Jumat, perusahaan jasa perminyakan Baker Hughes menyebutkan bahwa jumlah fasilitas pemboran minyak yang aktif di AS tidak mengalami perubahan dari pekan lalu. Jumlahnya tetap 863 buah.

