Bergerak Tak Wajar, PLAS Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Polaris Investama Tbk (PLAS). Hal itu karena telah terjadi penurunan harga dan aktivitas saham FISH di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (20/1/2017).
Juga disebutkan, perlunya untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Sedangkan kepada manajemen PLAS, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, saham emiten yang bergerak dibidang perdagangan umum ini turun tajam sejak tanggal 3 Januari 2017, dibuka pada level 500 dan ditutup pada level 460. Bahkan saham mengalami penurunan hingga ke level 210 pada penutupan perdagangan sesi satu hari ini.

