OPEC Capai Kesepakatan Produksi, Harga Minyak Dunia Naik
Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Jumat (22/6/2018) setelah OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) mencapai kesepakatan produksi, bersama dengan negara-negara produsen minyak mentah non-OPEC, dalam pertemuan yang berlangsung di Wina, Asutria.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) melambung US$3,04, atau sekitar 4,6 persen, menjadi US$68,58 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak mentah Brent melonjak US$2,50, atau sekitar 3,4 persen, menjadi US$75,55 per barel di London ICE Futures Exchange.
Dalam sepekan terakhir, harga minyak WTI naik 5,5 persen dan harga minyak mentah Brent meningkat 2,7 persen.
OPEC dan negara-negara non-OPEC sepakat untuk meningkatkan produksi sebesar 1 juta barel per hari mulai Juli. Namun dalam realitanya, peningkatan hanya akan mencapai sekitar 770.000 barel per hari karena ada beberapa negara yang kesulitan untuk memenuhi kuota baru.
Peningkatan produksi yang tidak akan mencapai jumlah optimal memunculkan sentimen bullish yang mendongkrak harga minyak dunia.
Sementara itu, perusahaan jasa perminyakan Baker Hughes pada Jumat merilis laporan yang menyebutkan jumlah fasilitas pemboran minyak mentah yang aktif di Amerika Serikat turun satu buah menjadi 862 buah pekan lalu. Penurunan yang terjadi merupakan yang pertama dalam 12 pekan terakhir.

