Bunga Obligasi Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat 10,95% per Tahun
Pasardana.id - Bunga obligasi VII PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat senilai Rp500 miliar ditetapkan sebesar 10,95% per tahun. Obligasi tersebut ditawarkan ke publik pada tanggal 4-5 Januari 2016 dengan tenor lima tahun. Demikian informasi tambahan penerbitan obligasi Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, Kamis (31/12).
Selain itu, Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat juga menawarkan sukuk mudaharabah II senilai Rp100 miliar dengan tenor lima tahun. Besar nisbah 52,33% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 10,99% per tahun.
Kedua surat utang tersebut, menurut manajemen, akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Januari 2016. Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan pernyataan efektif untuk penawaran obligasi ini pada 30 Desember 2015.
Menurut manajemen Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, dana yang dihimpun dari penawaran umum obligasi ini akan digunakan seluruhnya untuk penyaluran kredit. Adapun dana dari penawaran sukuk mudaharabah akan digunakan seluruhnya untuk pengembangan usaha syariah dalam bentuk pembiayaan murabahah.

