BEI Siapkan Rp 10 Miliar Untuk AB Yang Merger
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong pengguatan anggota bursa, salah satunya dengan menghimbau para anggota bursa (AB) dengan MBKD (Modal Kerja Bersih Ditempatkan) cekak untuk melakukan merger antar sesama AB.
Menurut Direktur BEI, Hamdi Hassyarbaini, sesuai dengan hasil rapat koordinasi BEI dan OJK terdapat dua cara untuk penguatan AB.
"Stregthening broker mendorong mereka untuk merger dan bagi AB yang memiliki MKBD diatas Rp 250 miliar dapat melakukan transaksi margin terhadap 195 saham," ujar dia di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Ia menjelaskan, untuk mendorong merger itu maka BEI menyiapkan Rp 10 miliar untuk AB yang merger dengan AB lainya. "Itu karena mereka masih di pasar sehingga kami berikan Rp 10 miliar bagi yang merger. Jadi, semacam insentif lah," terang dia.
Sedangkan bagi AB yang tidak ingin melanjutkan usahanya maka saham AB tersebut akan dibeli (buyback) oleh BEI dengan nilai Rp 7 miliar.
"Karena mereka sudah tidak di pasar lagi maka kami hargai Rp 7 miliar," ujar dia.
Terkait dengan rencana buyback itu, menurut Hamdi, OJK akan mengeluarkan peraturan OJK untuk memayungi langkah itu. Pasalnya kegiatan itu tersandung dengan peraturan pemerintah yang mensyaratkan setiap perusahan efek (AB) yang sudah tidak aktif lagi dapat di beli BEI dengan nilai nominal.
"Jika pakai nilai nominal maka setiap AB hanya di hargai senilai Rp 135 juta, sehingga tidak menarik bagi AB," terang dia.

