BEI Tolak Permintaan INVS
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menolak permintaan manajemen PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) terkait dengan sanski yang dikenakan operator pasar modal itu. Dengan demikian, INVS akan tetap dihapus dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia pada tanggal 23 Oktober 2017.
“Keputusan kami sudah final," ucap Direktur Utama BEI, Tito Sulistio terkait dengan surat manajemen INVS, Rabu (04/10/2017).
Untuk diketahui, operator pasar modal memberi kesempatan pada investor untuk melakukan transaksi saham emiten telekomunikasi itu dengan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan INVS untuk 20 hari, yakni dari tanggal 20 September hingga 23 Oktober 2017.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Imron Hamzah menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan saham INVS pada pasar negosiasi selama 20 hari terhitung sesi I perdagangan Senin, 25 September 2017 hingga 23 Oktober 2017.
“Setelah itu, efektif delisting efek INVS pada tanggal 23 Oktober 2017," ungkap Imron dalam keterangan resmi BEI pada tanggal 24 September 2017 lalu.
Padahal, INVS telah berjanji akan menyampaikan laporan keuangan telah audit tahun 2015 dan 2016 pada tanggal 6 Oktober 2017. Perseroan beralasan, keterlambatan itu dikarenakan adanya pergantian manajemen pada tanggal 7 Maret 2017.
Untuk itu perseroan meminta operator pasar modal untuk tidak menghapus paksa (force delisting) saham INVS dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 23 Oktober 2017.
Direktur INVS, Pantur Silaban mengharapkan, adanya kesempatan dari BEI untuk memberi waktu kepada INVS dalam menyelesaikan seluruh kewajiban dan rencana aksi korporasi, sehingga kepentingan pemegang saham publik dan pemegang saham minoritas dapat terlindungi.
“Kami berharap BEI dapat membatalkan sanski delisting yang telah di tetapkan," tulis Pantur dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/10/2017).
Lebih lanjut Pantur menyebutkan, anak usaha perseroan, yakni PT Cakra Daya Energy (CDE) telah menjalin kerjasama strategis dengan PT Pelayaran Kanaka Dwimitra Manunggal untuk mengoperasikan dua kapal well test barge (WTB) dan akan beroperasi pada Januari 2018.
Selain itu, lanjut Pantur, anak usaha perseroan yang lain, yakni PT QDC Techologies akan mendapat investor baru. Selanjutnya anak usaha itu akan mencoba berpartisipasi dalam proyek pembangkit listrik 35.000 MW.
Pada sisi lain, perseroan akan melakukan negosiasi dengan calon investor untuk berpartisipasi dalam proyek konsensi jalan tol ruas Krian Legundi Bunder Manyar (KLBM) yang dikelola oleh PT Waskita Bumiwira. Rencananya, perseroan akan menerbitkan medium term note (MTN) senilai Rp1,5 triliun dan convertible bond (CB) senilai Rp8 triliun.

