Suspend Dicabut, TAXI Melejit 16,5%
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Keputusan itu diambil setelah emiten jasa transportasi itu memenuhi kewajiban obligasinya.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, TAXI telah melakukan pembayaran atas bunga ke-15 dan denda keterlambatan obligasi I Express Transindo Utama tahun 2017.
“Karena itu, Bursa memutuskan melakukan pencabutan suspend saham TAXI diseluruh pasar terhitung sesi II perdagangan efek tanggal 5 April 2018,” ungkap Yetna dalam keterangan resmi BEI, Kamis (5/4/2018).
Selanjutnya, BEI meminta kepada semua pihak untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi perseroan, khususnya mengenai pemenuhan kewajiban emiten pada masa mendatang.
Adapun keputusan BEI tersebut, disambut baik oleh pelaku pasar. Hal itu terlihat dari pergerakan saham TAXI hari ini, Kamis (05/4/2018). Berdasarkan pantauan Pasardana.id, saham tersebut masuk jajaran Top Gainers. Pada pukul 14.03 WIB, TAXI naik 26 point atau 16,5% ke level 184 dengan nilai transaksi Rp42,5 miliar.

