Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Kekhawatiran Sanksi Baru Iran
Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (26/4/2018) dipicu kekhawatiran diberlakukannya sanksi baru terhadap Iran oleh Amerika Serikat.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei 2018 naik 14 sen menjadi US$68,19 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni 2018 meningkat 74 sen menjadi US$74,74 per barel di London ICE Futures Exchange.
Penasihat pemimpin Iran menyebutkan bahwa pemerintah Iran tidak akan menerima perubahan apapun terhadap perjanjian nuklir 2015. Presiden AS Donald Trump memiliki waktu sampai 12 Mei mendatang sebelum menentukan apakah sanksi terhadap Iran akan diberlakukan kembali atau tidak.
Pengenaan sanksi terhadap Iran dikhawatirkan akan mempengaruhi pasokan minyak mentah ke pasar global, sehingga harga minyak menjadi terdongkrak.

