Hari Ini, TAXI Kembali Dapat Diperdagangkan
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka status penghentian sementara perdagangan (unsuspend) saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Sehingga pemegangnya dapat mentransaksikan sahamnya mulai sesi I perdagangan hari ini, Kamis (22/3/2018)
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan menjelaskan, status suspend TAXI telah dibuka pada pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 22 Maret 2018.
Hal itu tertuang dalam pengumuman BEI bernomor Peng-UPT-0006/BEI.WAS/03-2018.
Untuk diketahui, TAXI mengalami kenaikan harga secara tajam mulai perdagangan tanggal 14 Maret 2018. Dari pantauan Pasardana.id, saham emiten jasa transportasi itu dibuka pada level 56 dan ditutup di level 74. Bahkan pada perdagangan kemarin (21/3), sempat menyentuh level 220. Dengan demikian, TAXI melonjak 292,8% dalam lima hari bursa.

