Naik 191%, TAXI Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Express Trasindo Utama Tbk (TAXI). Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ungkap Lidia dalam keterangan resmi BEI, Senin (19/3/2018).

Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen TAXI diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, TAXI mengalami kenaikan harga secara tajam mulai perdagangan tanggal 14 Maret  2018. Dari pantauan Pasardana.id, saham emiten jasa transportasi itu dibuka pada level 56 dan ditutup di level 74. bahkan pada perdagangan hari ini sempat menyentuh 163. Dengan demikian, TAXI melonjak 191% dalam empat hari bursa.