Pengembang Bingung Terapkan Penjualan Rumah DP 0%

foto : istimewa

Pasardana.id - Intiland Development mengaku belum tahu bagaimana konsep tanpa down payment/DP (uang muka) diterapkan pada pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Karena, berapa harga rumah yang dijualnya kepada MBR, jika itu dilakukan tanpa DP.

“Ini akan menentukan berapa cicilan yang akan ditanggung masyarakat," kata Theresia Rustandi, sekretaris perusahaan PT Intiland Development Tbk di Jakarta, kemarin.

Apalagi ini tidak tercantum dalam aturan pemerintah pusat. Kemungkinan ini masuk aturan pemerintah provinsi (Pemprov) juga belum diketahuinya.

Konsep DP pembelian rumah sebesar 0% diusung Pasangan Calon (Paslon) Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3, Anies Bawesdan.

Lebih lanjut Theresia mengemukakan, harga rumah bagi MBR telah ditetapkan pemerintah seperti harga rumah landed house sebesar Rp250 juta. Angka ini dinilai tidak memadai untuk pembangunan landed house di Jakarta.

“Siapa yang mau bangun," ujarnya.

Apabila itu tetap dibangun pengembang, maka ini tidak dapat dijualnya tanpa DP bagi MBR. Pembayaran DP guna mengurangi risiko cicilan yang tidak bisa dibayar pembeli rumah.

Dijelaskan, penyebab harga rumah tinggi di Jakarta akibat keterbatasan luas lahan yang bisa dipakai membangun rumah. Untuk membangun rumah senilai Rp1 miliar saja sulit dilakukan di Jakarta.

"Apalagi harga rumah Rp250 juta, bahkan harga rumah Rp400 juta," tandasnya.