Pefindo Turunkan Peringkat Efek TAXI ke idBB-

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id -  Lembaga pemeringkat efek nasional, Pefindo menurunkan peringkat surat utang PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dari idBB menjadi idBB- dengan outlook negatif. Peringkat baru itu berlaku mulai 12 Maret 2018 hingga 1 Maret 2019.

Direktur Utama TAXI, Benny Setiawan menyampaikan, peringkat tersebut berlaku pada obligasi senilai Rp1 triliun.

“Peringkat itu, didasari oleh laporan tidak audit per 30 September 2017 dan laporan audit per 31 Desember 2016,” tulis Benny dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (15/3/2018).

Sementara itu, Direktur Pefindo, Vonny Widjaja menjelaskan, efek utang dengan peringkat id BB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah relative dibandingkan dengan efek utang yang lain. Hal itu terkait dengan kemampuan obligor untuk memenuhi  kewajibannya karena terpengaruh perekonomian, bisnis dan keuangan perseroan.

“Sedangkan tanda minus menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relative lemah dan dibawah rata rata kategori yang bersangkutan,” jelas Vonny.

Sementara itu, TAXI ditutup menguat 11 point atau 14,9% ke level 85 pada sesi I perdagangan siang ini.